PT Timah Tbk mengaku akan mengimplementasikan investasi secara bertahap dan penyertaan modal internal dengan membentuk joint venture bersama perusahaan asal Nigeria, Topwide Ventures Limited. Hal ini guna memperluas ekspansi bisnis pasca pembentukan holding pertambangan BUMN.
Menurut Direktur Utama PT Timah Tbk, Mochtar Riza Pahlevi, perseroan telah menetapkan posisi sebagai Global Mining Company dan pada tahap awal pasca holding pertambangan BUMN memutuskan untuk membentuk joint venture dengan Topwide Ventures Limited yang disepakati pada pekan ini.
“PT Timah Tbk memulai gebrakan setelah resmi menjadi bagian holding industri pertambangan Indonesia, kini perusahaan melakukaan lompatan ke kancah global dan memilih Nigeria sebagai tempat perluasan bisnis,” ujar Riza dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, 15 Desember 2017.
Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Joint Venture Agreement oleh Riza Pahlevi dan Chairman Topwide Ventures Limited, Clement Annie Okonkwo di Nigeria. Perusahaan Joint Venture Co ini akan mengelola eksplorasi, operasi penambangan, processing dan pemurnian, pengangkutan, penjualan serta pemasaran timah dan mineral turunan di Nigeria.
Duta Besar Indonesia untuk Nigeria, Harry Purwanto menambahkan, langkah TINS untuk melaksanakan kerjasama internasional ini merupakan keputusan strategis. “PT Timah Tbk adalah perusahaan dengan kendali pemerintah Indonesia pertama yang melaksanakan perluasan bisnis di Nigeria,” ucapnya.
Menurutnya, Joint Venture Co akan mengoptimalkan areal konsesi pertambangan seluas 16.000 hektar dan ditargetkan pada tahap awal memiliki kapasitas produksi mencapai 5.000 Mton ingot per tahun. Perusahaan joint venture ini akan segera menyelesaikan proses awal untuk dapat membangun pabrik yang ditargetkan pada 2018 sudah memulai konstruksi.
Riza menambaahkan, kerjasama ini juga diperkuat dengan dukungan pemerintah Nigeria. “Perusahaan melihat Nigeria sebagai penghasil timah yang potensial secara deposit. Semoga kerjasama ini dapat memberikan keuntungan tidak hanya bagi kedua perusahaan, namun juga bagi kedua negara,” tutupnya. (*)